TEBING TINGGI, teritorial24.com. Dua supir angkutan kota (angkot) Ade (23), warga Jalan Mutiara Lingkungan I, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan Wildan (23), warga Emplasmen Pabatu Dusun VI, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kab. Sergai, ditangkap pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Kamis (9/4) sekitar jam 13.30 WIB.
Kedua pelaku ditangkap karena mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 CC, dengan No mesin KF11E1838752 dan Noka. MH1KF1118GK840654 , milik Hendro Wahyudi, warga Kebun Emplasmen Pabatu, Desa Kedai Damar, Sergai, Rabu (8/4) malam, kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Ramadhani.
Lanjut Ramadhani, karena melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, dengan terpaksa kaki kedua pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan terukur dan terarah, kata Ramadhani
Sebelumnya Polisi mendapat laporan dari korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / / IV / 2020 /SU / TT. TEBING ,Tanggal 09 April 2020, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan.
Ditambahkan Ramadhani, setelah mengumpulkan bukti bukti akurat dan keterangan saksi, pelaku Ade, kita tangkap dirumahnya saat sedang membongkar sepeda motor hasil curian tersebut, kata kasat.
Saat diinterogasi, Ade kepada petugas mengaku mencuri sepeda motor bersama temannya Wildan. Dari keterangan Ade, Polisi segera bergerak mencari Wildan dan berhasil menemukan pelaku saat sedang berada di Jln AMD, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, terang Ramadhani.
Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan, lanjut Ramadhani, kedua pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Tak mau kehilangan buruannya dan karena Polisi sudah memberikan tembakan peringatan tapi kedua pelaku tidak menghiraukannya, dengan tindakan tegas dan terukur, kaki kanan kedua pelaku kena tembak, kata Ramadhani.
Setelah terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, untuk diobati. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario beserta 1 buah kunci leter L yang digunakan saat melakukan aksi, kita amankan di Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut, tandas Ramadhani. (dav).