NAMORAMBE, teritorial24.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, meringkus, Rasmi Sembiring alias Sakal (23), warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam (12/4/2020), jam 23.00 WIB.
Pelaku pencurian di rumah Irma Ori Br Manurung (29), warga Perumahan Cendana Asri, Blok T, No.6, Desa Jaba Kecamatan Namorambe itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namorambe.
Sakal sendiri ditangkap setelah buron selama 10 bulan atas kasus pencurian itu. “Tersangka yang sempat melarikan diri saat akan dibawa ke komando sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa. Terhadap tersangka, kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho kepada wartawan, Senin (13/4).
Sebenarnya, Sakal sudah sempat ditangkap polisi, Jumat malam lalu (10/4) di Warung Kopi Mak Dini tak jauh dari rumah tersangka. Namun, dalam perjalanan ke Polsek Namorambe, tiba-tiba datang Sarikat Sembiring (ayah pelaku) dari belakang dan langsung memalangkan becak motor (betor)-nya.
Tidak hanya itu, Sarikat Sembiring juga meneriaki petugas dengan kata-kata rampok. Petugas kepolisian kemudian menjelaskan kepada Sarikat, anaknya ditangkap karena telah melakukan pencurian di Dusun II, Perum Cendana Asri, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, beberapa waktu lalu.
Namun, Sarikat malah menarik anaknya dari atas kereta. Tidak lama kemudian, datang Ramlan Srubakti dan kawan-kawannya menghampiri petugas. Polisi kembali menjelaskan mereka adalah anggota Polsek Namorambe. Namun, penjelasan polisi tak digubris, malah mereka berupaya menarik pelaku dari atas kereta.
Tidak sampai di situ, tiba-tiba Ramlan Surbakti mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari berkata, “Gak ada polisi-polisi di sini, kutebak kau kari,” sembari mengayunkan pisaunya ke petugas. Selanjutnya, Sarikat dan Ramlan beserta kawan-kawannya menarik paksa pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Jati Kesuma.
Perlawanan terus dilakukan dari Sarikat dan Ramlan beserta kawannya. Petugas berupaya mengejar Sakal dan tiba-tiba Sarikat memukul petugas dengan bangku di salah satu warung. Hingga keduanya diamankan polisi.
Alhasil, Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Namorambe. (As)
Polsek Namorambe Ringkus Sakal Pelaku Pencuri, Serta Dua Kerabatnya
