SERDANGBEDAGAI, T24 – Polsek Perbaungan ciduk Abdi utama alias Tama (25) warga Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pelaku perampokan ponsel, Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pasalnya, sebelum diciduk, Tama bersama temannya Budi (26) berhasil membawa kabur ponsel milik korbannya Tya Mutiara (19) warga Medan. Saat itu korban bersama keluarganya menumpang bus Zebra dari Medan menuju Pematang Siantar, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 18.00 WIB..
Setibanya dilokasi (TKP), persisnya di Jalinsum KM. 46-47, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, korban membuka jendela mobil karna kepanasan mengingat jalanan yang macet.
Lalu, korban membuka pesan singkat dari ponselnya, namun tiba tiba tersangka merampas ponsel tersebut yang mengendarai kereta Supra hitam plat BK 5507 UI besama temannya yang masih buron.
Sempat terjadi tarik tarikan antar tersangka dengan korban, namun karena lebih kuat, pelaku berhasil tancap gas membawa kabur ponsel tersebut.
Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada korban perampokan. Kemudian tim Polsek Perbaungan bergerak dan menemukan korban masih berhenti dilokasi.
Melihat itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dilapangan dan membawa korban membuat pengaduan ke Mapolsek Pebaungan.
Upaya petugas Polsek Perbaungan mengungkap pelaku perampokan ternyata membuahkan hasil. Pelaku akhirnya diciduk petugas ketika menunggu temannya di Desa Bengkel.
“Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu temannya di Desa Bengkel. Sedangkan temannya kabur dan masih buron, namun identitasnya telah kita ketahui,” bilang Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap kepada teritorial24.com.(T-01)