TANJUNG BERINGIN, teritorial24.com –
Melaksanakan patroli dan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya wabah virus corona (Covid-19), Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai membubarkan anak remaja yang sedang bermain di warnet.
Patroli yang dipimpin Kanit Patroli Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto, Kanit Binmas, Aiptu J.H Samosir, Aiptu Mansyur, Aipda N. Hutabarat, Bripka E. Manalu membubarkan mereka di Warnet milik Herman di Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Minggu (12/4/2020) pukul 10:00 WIB.
Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan membenarkan pembubaran anak anak bermain di warnet milik Herman.
“Personel Polsek Tanjung Beringin melakukan pembubaran berkumpulnya orang di sebuah warnetv di Kecamatan Tanjung Beringin, pemainnya adalah rata rata masih berusia di bawah umur,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Marhalam, pihaknya sekaligus memberikan arahan kepada pemilik warnet supaya memberitahu anak-anak jangan berkumpul – kumpul dalam warnet dan segera membubarkan diri.
“Kepada pemilik warnet dan
pengunjung harus memakai Masker dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) lebih kurang 1 meter antar sesama pengunjung untuk menghindari penyebaran Virus Corona(Covid-19),” ungkapnya.
Aksi itu mendapat respon positif dari masyarakat dan berjanji akan mematuhi ketetapan yang dikeluarkan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran covid 19.
“Kegiatan patroli berjalan
dengan tertib dan lancar , situasi kamtibmas aman dan kondusif,” tandas kapolsek.(anwar).
Polsek Tanjung Beringin Bubarkan Remaja Kumpul Di Warnet
