Polsek Tanjung Morawa Ciduk Pelaku Pungli Supir Truk

TANJUNG MORAWA, teritorial24.com – Polsek Tanjungmorawa mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di seputaran Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (1/4/2020).
Pelaku pungli yang diamankan adalah Ondeng Zulfan Nasution (35), warga Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin kepada wartawan, menjelaskan penangkapan tersangka didasari keresahan warga serta aksi pelaku yang terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).
“Sudah sangat meresahkan warga dan aksinya viral di media sosial. Berdasarkan viralnya aksi pungli di seputaran Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa ini dan juga adanya laporan dari masyarakat,” kata Sawangin.
Dari situ, sambung Sawangin, personelnya melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menghentikan sebuah Truk Fuso. Tak mau berlama-lama, polisi langsung mengamankannya. Dari tersangka disita barang bukti uang Rp46 ribu. “Uang itu diakuinya hasil pungli terhadap para sopir truk yang melintas,” tandas Sawangin. (As)