HAMPARAN PERAK, teritorial24.com –
Inun (49) warga Desa Hamparan Perak. Dengan alasan sedang merebaknya wabah Corona, lantas kartu Program Bantuan Non Tunai (PBNT) miliknya diduga diambil dan dibawa salah seorang pendamping program bantuan di desa bernama Suni.
Setelah kembalinya Suni, dirinya membawa telur 30 butir senilai Rp40 ribu, kacang hijau 7 ons senilai Rp14 ribu, ayam potong sekilo Rp25 ribu, beras 10 kilogram @ Rp10 ribu jadi seharga Rp 100 ribu.
Jika ditotal keseluruhan BPNT yang diterima Inun hanya berkisar Rp 179 ribu saja. Sementara Inun seharusnya mendapatkan senilai Rp 200 ribu dalam bentuk bantuan non tunai.
Sama halnya yang dialami Arifin (51), dana bantuan tetap saja dipotong untuk pembuatan administrasi serta uang capek.
“Kita sangat menyesalkan sampai terjadi demikian. Padahal kalau dapat bantuan pasti kami berikan uang capeknya. Namun saja mereka menargetkan uang capek tersebut,” jelas Arifin, ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Terpisah, seperti yang dilaporkan warga Desa Kota Datar, Jum (52) beberapa bulan yang lalu terkait bantuan PBNT 1 ton ayam tiren (kadaluarsa) kepada warga.
Dan saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp kepada koordinator PBNT Kec. Hamparan Perak, Tri Eka Wahyudi tak menjawab.
Anggota DPRD Deliserdang M Adami Sulaiman, mengatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Deliserdang dan Camat Hamparan Perak harus bertanggungjawab penuh atas penyelewengan bantuan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kadis Sosial dan Camat Hamparan Perak harus bertanggungjawab atas persoalan bantuan kepada masyarakat miskin yang tak penuh mereka terima. Dan kita menduga keras kalau ini telah sengaja dilakukan demi kepentingan segelintir orang,” jelas M Adami Sulaiman wakil rakyat dari Partai PPP. (to)
Program Bantuan Di Kecamatan Hamparan Perak Diduga Diselewengkan
