Proyek Underpass HM Yamin – Gaharu Tutup Akses Jalan Masyarakat Dinilai Abaikan Prosedur

MEDAN, teritorial24.com – Proyek underpass HM Yamin – Gaharu kembali memaksa masyarakat yang bermukim di Jalan Gaharu Komplek PT KAI, Lingkungan III, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur menahan sabar.

Pasalnya, puluhan keluarga tertutup pintu keluar masuk dari Jalan Gaharu disebabkan pekerja proyek kembali menutupi kiri kanan jalan dengan pagar seng.

Bacaan Lainnya

Penutupan pagar seng dimulai sejak sepekan lalu. Akses jalan kediaman Leo Sibuea dan Dedi, Putra, Herman, Edi, Sukardi, Silindung, Silaen dan puluhan usaha reklame dan toko buku praktis ditutup.

Alasan klasik pihak kontraktor dari PT Galih Medan Persada (GM) yang ditenggarai dari Jawa Tengah, sejak pertemuan sosialisasi dan kembali bertemu dengan masyarakat melalui Humas ya Bambang bahwa akan menyampaikan aspirasi masyarakat tetapi tidak bisa memutuskan.

” Humasnya cuma ngomong akan menyampaikan aspirasi ke pimpinan,” kata Suroso yang mengikuti pertemuan antara warga dengan PT GMP, PT KAI dan Kepala Lingkungan III, Kelurahan Perintis, Senin 30 Oktober 2023.

Pertemuan hari ini dijadwalkan kemarin, kata Roso, membahas akses jalan masyarakat yang diblokir oleh pagar seng, namun lagi lagi pihak pelaksana proyek akan menampung usul masyarakat dan diputuskan pimpinan.

Gelagat tak beres dari proyek underpass HM Yamin – Gaharu telah tercium dari cara pihak perusahaan memulai pekerjaan.

Tiba tiba, tanpa sosialisasi dengan warga yang menetap di lingkungan yang bakal terkena dampak proyek dilakukan ground breaking (peletakan batu pertama) yang dilakukan Walikota Medan.

Mirisnya, warga setempat seperti tokoh agama, masyarakat tidak mendapatkan undangan atas proyek yang didanai APBD Kota Medan sebesar Rp170 miliar tersebut pada saat acara ground breaking.

“Sepertinya cara yang digunakan pihak kontraktor mirip mirip rezim diktator. Faktanya ada warga yang memiliki status administrasi dan menetap selama puluhan tahun tidak dianggap manusia,” kesal Roso.

Protes soal prosedural itu disampaikan warga pada saat sosialisasi di kantor Lurah Perintis. Sebagaimana layaknya proyek yang dianggarkan APBD dan nilainya miliaran. Kenapa tidak ada Konsultan Perencanaan dari Dinas SDABMBK yang melibatkan warga sebelum dilaksanakan pekerjaan.

Pada saat itu, pihak SDMBMBK tidak bisa menjawab lantaran orang yang membidangi hal itu tidak hadir. Secara pasti warga masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan di komplek tersebut hilang sumber penghasilan.

” Kami lapar Pak Bobby. Tolong jangan segelintir orang yang menikmati keuntungan proyek Underpass HM Yamin- Gaharu tetapi dilain pihak ratusan orang kelaparan dan akses sarana jalan, listrik dan lainnya terputus,” pungkas Leo Sibuea.(Anwar)

Pos terkait