ASAHAN, teritorial24.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofian mengatakan pihaknya meliburkan sekolah di Kabupaten Asahan dalam bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H hingga 4 Juni 2020.
Hal itu katanya dituangkan dalam surat edaran Nomor 420/2641/ -UM/2020 yang telah dikeluarkan pihaknya kepada seluruh Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Asahan, Kepala PAUD/TK, SD, SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan dan Pengawas dan Penilik Sekolah masing-masing.
“Surat Edaran tersebut telah kami sampaikan kepihak terkait untuk ditindaklanjuti, ” kata Sofian, Rabu (22/4/2020).
D idalam surat tersebut Disdik Asahan menyampaikan beberapa hal terkait dengan aktivitas siswa selama libur Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H antara lain :
1. Libur Ramadhan 23 April – 23 Mei 2020
2. Libur Idul Fitri 1441 H 24 Mei – 4 Juni 2020
3. Masuk sekolah 5 Juni 2020 (jika ada perubahan akan disesuaikan)
4. Dalam libur sekolah tidak dilaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar daring dan kegiatan Iman dan Taqwa di sekolah.
5. Sekolah menghimbau siswa dalam melaksanakan kegiatan Iman dan Taqwa pada bulan suci Ramadhan seperti Puasa, Tarawaih, Tadarus, Idul Fitri 1441 H dan ibadah lainnya untuk tetap memedomani himbauan Pemerintah dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Bagi yang beragama nonmuslim kegiatan di masa libur disesuaikan dengan kegiatan masing-masing, ” pungkas Sofian. (Adi)