TEBING TINGGI, teritorial24.com – Kapolsek Ranbutan, AKP Suhartono membubarkan aksi balap liar di Jalan Komodor Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (11/4/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Selain membubarkan aksi balap liar, Polsek Rambutan juga melaksanakan patroli dan merazia kendaraan yang tidak melengkapi surat surat.
“Selain untuk memberikan kenyamanan bagi penguna jalan dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menindak lanjuti maklumat Kapolri, agar masyarakat jangan berkumpul dan keluar rumah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid- 19, ” ujar Suhartono.
Pada saat dilaksanakan patroli dan razia, petugas berhasil merazia dan mengamankan 11 unit sepeda motor roda dua yang tidak mempunyai surat kenderaan seperti TNKB ( Tanda Nomor Kenderaan Bermotor.
“Setelah diberikan pengarahan, kita meminta mereka agar segera membubarkan diri. Sementara, sebelas unit kenderaan yang berhasil kita jaring, segera dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan ini akan kita laksanakan setiap malam dalam upaya penertibkan balap liar. Hal ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lain ,” tandasnya.(dav).
Razia Balap Liar, Polsek Rambutan Kandangkan 11 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat
