SERDANGBEDAGAI,T24 – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol – PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan patroli rutin dengan menjaring 29 pelajar SMP/ SMA dari Warung internet (Warnet) bolos dari sekolah , Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala Dinas Satpol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon kepada eritorial24.com menjelaskan dalam patroli kali ini tim menyasar dua titik lokasi Warnet yakni di wilayah Kecamatan Sei Rampah dengan menjaring sebanyak 29 pelajar dengan terdiri 26 laki-laki dan 3 perempuan saat pada jam belajar mengajar sedang ada di Warnet.
“Kegiatan ini guna mencegah dari hal-hal negatif dan menyelamatkan generasi muda dari tindakan yang merugikan. Lantaran mereka masih dalam jam belajar dan sudah berada di luar sekolah,” ujarnya.
Para pelajar yang terjaring dipangkas rambutnya bagi laki-laki dan pembinaan mental untuk mencapai cita-cita nya, agar lebh efektif harus ada juga kerjasama orangtua dan guru dalam pengawasan anaknya lebih ketat karena pengaruh narkoba dan teknologi yang modern.
“Nanti kita akan surati pihak sekolah dan orangtuanya agar menjemput dan pengarahan untuk tidak terulangi kembali. Sedangkan untuk pemilik warnet akan kita berikan sanksi karena telah memperbolehkan anak pelajar saat jam belajar bermain warnet,” tandas Fajar Simbolon.
Salah satu Orangtua siswa, TS Simbolon (54) warga Dusun I Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satpol-PP Sergai melakukan patroli dengan mengamankan puluhan pelajar karena ini sangat membantu orangtua dalam pembinaan terhadap anak-anak nya.
Kemudian salah satu perwakilan dewan guru Emma Yuspianti, S.Pd.I mengatakan ucapan terimakasih kepada pihak Satpol-PP Sergai yang telah melakukan razia pelajar di warnet untuk memberikan efek jera kepada setiap pelajar.“Kalau bisa setiap hari Sabtu dimohonkan pihak Satpol-PP Sergai merazia setiap warnet untuk tidak dibenarkan para pelajar bermain warnet,” harapnya.(JURLIS)