SERDANG BEDAGAI, teritorial24.com – Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Sabu yang diperjualbelikan oleh pelaku Kariadi (32) warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai.
Pria tersebut diamankan petugas Satresnarkoba di Lingkungan Tempel, Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan, Kab. Serdang bedagai, Rabu 25 Oktober 2023 sekira pukul 23: 00 WIB.
Dari lokasi (TKP) diamankan barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda B Sihotang mengatakan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual/beli narkotika jenis shabu tepatnya di Kelurahan Tempel ( Kampung Tempel ) Kec. Perbaungan.
Selanjutnya Tim melakukan pengintaian menyusuri TKP, pada saat sedang melakukan pengintaian Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki, kemudian petugas menghentikan orang tersebut, ujar Sihotang.
Akan tetapi, sambungnya, pada saat hendak diamankan terlihat dengan jelas tersangka membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah yang berjarak 1 meter dari tersangka.
Hasil interogasi bahwa tersangka Kariadi memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300 ribu.
Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut, pungkasnya.(Anwar)