DELI SERDANG, teritorial24.com – Selama delapan hari, sejak 11 September 2023 hingga 18 September 2023, personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penindakan kasus narkoba.
“Sejak semakin ditingkatkannya penindakan kasus narkoba, kita (Satres Narkoba Polresta Deli Serdang) mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki 25 orang dan perempuan satu Orang,” ucap Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Untuk jumlah barang bukti yang diamankan, rinci Zulkarnain, 2.058,68 gram sabu, 220 butir ekstasi, 4.250 butir happy five, delapan unit sepeda motor, dua unit timbangan elektrik, tiga set alat isap sabu alias bong, enam unit handphone, dan uanh Rp1.015.108.000.
“Berbagai upaya telah kita lakukan seesuai program kedua Kapolda Sumatera Utara, yaitu narkoba musuh bersama untuk membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik pencegahan, rehabilitasi dan penindakan.
Sebagai upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang, lanjut Zulkarnain, pihaknya telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan Ungkap Kasus Tindak pidana Narkoba.
“Penindakan dan pengungkapan yang kita lakukan, khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, masyarakat dan instansi lainnya. (Akbar)