Simpan 36 Paket Ganja Di Kandang Ayam, Polsek Teluk Mengkudu Ciduk Siman

SERDANGBEDAGAI, T24 – Simpan daun ganja di kandang ayam dibeakang rumahnya. Siman (45) warga Dusun V, Desa Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai, diciduk tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu,  Sabtu (12/05/2018) sekira pukul 13.30 Wib.

Dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti 36 paket daun ganja kering siap edar yang disimpan diatas kandang ayam belakang rumahnya.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan mengatakan kepada teritorial24.com, bahwa penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis daun ganja diseputar tempat tinggalnya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Tarigan kepada teritorial24.com.(T-01)