PANTAI CERMIN, teritorial24.com – Pada Pemilu Tahun 2019 terdapat 999 kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan angka ini cukup tinggi, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan guna menurunkan pelanggaran ASN untuk gelaran Pilkada 2020.
Demikian pernyataan anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (11/3/2020) dalam acara Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Sosialisasi Netralitas bagi ASN Selasa (11/3/2020) di Aula Resort Theme Park Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai.
Sosialisasi Netralitas ASN tersebut merupakan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang.
Dewi menjabarkan, sekitar 10.000 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019, diantaranya pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Dalam catatan Pemilu 2019 angka pelanggaran ASN cukup besar, tercatat 999 kasus. Tentu ini jadi catatan penting untuk kita penyelenggara pemilu,” tutur Dewi.
Tidak hanya itu, Dewi menegaskan, pelanggaran netralitas ASN perlu diminimalisir. Hal ini menurutnya akibat hubungan kedekatan ASN dengan peserta pilkada.
“Perlu didiskusikan bersama bagaimana melakukan pencegahan keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” ungkapnya.
Berdasarkan undang undang negara melindungi hak politik bagi ASN,disisi lain memang dengan pengaturan itu terkadang ada dua hal yang membebani ASN bagi kepentingan politik kalau bukan karena balas jasa atu balas dendam.
“ASN disisi lain memang dengan pengaturan itu terkadang ada dua hal yang membebani ASN bagi kepentingan politik kalau bukan Karena balas jasa atu balas dendam,” tutup Ratna.
LPSementara Bupati Serdang Bedagai H Soekirman juga tampil sebagai pembicara menekankan sekaligus mengajak seluruh ASN untuk benar-benar berkomitmen menjaga netralitas.
Bupati mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada dari Bupati,Walikota,Gubernur hingga Pilpres adalah bagian dari semangat reformasi yang bertujuan untuk memperoleh ” The right man on the right place (orang yang benar untuk posisi yang tepat).
Dikatakannya bahwa segala aturan yang dibuat adalah untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas,memiliki kapasitas, popularitas,dan elektabilitas.
Sementara itu, sebelumnya Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pilkada.
Dengan menggelar sosialisasi seperti ini,Sekda berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar benar memanfaatkan sosialisasi ini.
” Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN agar Pilkada serentak di Kabupaten Sergai dapat berjalan dengan sukses”, ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Faisal mengingatkan,agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bijak bermedia sosial,jaga jari-jari dan jangan disalah gunakan.
” Jangan percaya berita menghasut, lebih baik diam, ibarat bahasa orang Medan jangan terlalu sor,” ungkap Faisal.
Sementara Itu Sekda Sergai HM Faisal Hasrimy SSTP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pemilukada
Dengan menggelar sosialisasi seperti ini.Sekda berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar benar memanfaatkan sosialisasi ini
.”Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kabupaten Sergai dapat berjalan dengan sukses”, ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Faisal memperingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) bijak bermedia sosial. jangan disalah gunakan kita harus saling menghargai
” Jangan percaya berita menghasut, lebih baik diam, Ibarat bahasa orang Medan jangan terlalu Sor ” Tegas Faisal.
Turut Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan beserta anggota Djohan Alamsyah,Korsek Bawaslu Sumut Iwan Tero, Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang dan komisioner lainnya, Korsek Bawaslu Kabupaten Sergai OK Zulman,mewakili Kapolres Sergai Kasatreskrim AKP Pandu Winata,mewakili Kapolres Tebingtinggi,Kejari Sei Rampah,Kakan Kemenag Zulkifli Sitorus,Ketua MUI dan Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Sergai,para camat dan Panwaslu Kecamatan.(anwar)
Sosialisasi Netralitas ASN, Bawaslu RI Sebut Ada 999 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2019
