Surya Hadiri RDP Dengan DPRD Asahan Setelah Tertunda Sepekan

ASAHAN, teritorial24.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Asahan, Surya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Dalam rapat yang sempat ditunda sepekan itu, Surya menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Asahan.
Menurutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan telah melakukan langkah-langkah Antisipasi di antaranya, penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan.
“Gugus Tugas juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, serta menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS (Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang) Ksesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, ” ujar Surya, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, lanjut Surya, Tim Gugus Tugas juga telah dibentuk di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis di tiap Desa/Kelurahan serta tetap memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan setiap harinya.
“Mari kita saling bergandengan tangan dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan menghindari perdebatan, kami juga selalu siap menerima masukan ataupun ide yang nantinya akan kami jadikan bahan evaluasi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya, ” ucap beliau.
Sementara itu, DPRD Asahan dalam tanggapannya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, dalam menangani pasien Covid-19 para medis tidak menangani pasien umum lainnya sehingga dapat mengantisipasi penularan virus tersebut.
DPRD Asahan juga berharap, Pemkab Asahan dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak Covid-19.
Hadir dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan dan undangan lainnya. (Adi)