ASAHAN, teritorial24.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menghimbau masyarakat agar tidak terlalu mudah cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoax).
” Jika ada menerima video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait dan hal itu bisa terjerat kasus UU IT, ” imbau Rahmat, Kamis (2/4/2020).
Imbauan yang disampaikan Rahmat tersebut terkait dengan beredarnya di Media Sosial video standart penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) akibat virus Corona di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) dan sempat membuat gundah masyarakat.
Dijelaskannya, bahwa video tersebut benar dan hal yang dilakukan didalam video tersebut sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) yang berlaku di RSUD HAMS bagi warga yang berstatus ODP.
” Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten yang berpitensi menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, mari kita lebih bijak menggunakan Media Sosial dan yakinlah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama denga Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penganan Covid-19, ” tegas Rahmat.
Untuk informasi terbaru tentang status penanganan Covid-19, Pemkab Asahan kata Rahmat menyampaikannya dengan pemberitaan setiap harinya melalui Media Massa atau juga masyarakat bisa mengunjungi Sekretariar Gugus Tugas Covid-19 yang beralamat di Jalan Sudirman ataupun melalui Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).(Heriadi)
Terkait Beredarnya Video Pasien PDP di Asahan, Ini Penjelasan Pemkab Asahan
