JAMBI, teritorial24.com-Polisi mengungkap mama muda, Yunita Sari (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi memiliki orientasi hiperseks. Hal ini diketahui setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan laporan Yunita di Polresta Jambi terkait pemerkosaan.
“Secara kejiwaan sebenarnya dia agak sedikit tinggi libido si YS ini. Hiper (seks). Bahkan ini di luar konteks penyidikan menurut keterangan suaminya, saudari YS ini hampir setiap hari minta suaminya berhubungan badan,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat (10/3/2023).
Terkait luka cakar di tubuh Yunita yang diyakininya sebagai akibat pemerkosaan, kata Eko, luka tersebut dibuat sendiri oleh Yunita. Hal ini berdasarkan keterangan dokter forensik yang memeriksanya.
“Ya itu dilakukan untuk mendukung pernyataan dia kalau dia diperkosa,” kata Eko.
Sementara itu, untuk bukti cairan sperma, dari keterangan dokter ahli menyebutkan cairan sperma yang dibawa Yunita sebagai barang bukti bukanlah sperma laki-laki. Sebelumnya, cairan sperma itu diambil Yunita dari kemaluannya.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan dari saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” jelasnya.
Dengan tidak terpenuhinya unsur pidana di laporan Yunita, maka laporan itu akan dihentikan. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
“Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan,” ucapnya.
Terkait keterangan palsu yang dilaporkan, hal itu akan menjadi pertimbangan saat gelar perkara. Gelar perkara itu, kata Eko, akan dilakukan pada Senin (13/3). “Nanti keputusan saat gelar perkara,” tutupnya.
Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut menjadi 17 anak.
Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak atas dugaan pemerkosaan. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 8 anak tersebut dengan mata ditutup. Laporan itu dilayangkannya di Polresta Jambi di hari yang sama. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.
Kasus ini terungkap awal Februari lalu atas pengaduan orang tua para korban ke Polda Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira dari pengakuan para korban dan suaminya mengatakan Yunita memiliki koleksi video porno.
Dalam melancarkan aksinya, kata Andri, Yunita diduga merangsang anak-anak melalui video porno.
“Para korban yang sudah dicekoki video itu, dipanggil satu per satu untuk dicabuli di dalam kamar,” terangnya.
Selain itu, Yunita pun kerap menyuruh sejumlah korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suami melalui celah jendela. Anak-anak itu dibujuknya jika bersedia akan dikasi gratis satu kali main game. (dtc)