Tiduri Ponakan ABG Hingga Hamil, Paman Uzur Diserahkan Ke Polisi

DELISERDANG, teritorial.24.com – SU (60) pria sekaligus paman dari korban yang sudah uzur ini cukup bejat. Pelaku tanpa merasa berdosa dan nekat meniduri keponakannya sebanyak enak kali hingga hamil.
Korban inisial SP (16) keduanya warga Kabupaten Deli Serdang ini, akhirnya ibu dan keluarga korban menyerahkan pelaku ke Polresta Deli Serdang guna di proses secara hukum.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (19/3/2020), menjelaskan terbongkarnya kasus cabul itu, bermula pada Senin malam, 16 Maret 2020 lalu. Korban dengan perasaan takut bercampur malu, memberitahukan kepada ibu dan abangnya, kalau dia sedang hamil.
Bak disambar petir di sing bolong, ibu dan abang kandung SP, terkejut bukan kepalang. Bagaimana seorang wanita masih di bawah umur, status pelajar, bisa hamil? Pertanyaan itulah yang terlontar dari ibu dan abangnya kepada SP. Dengan tertunduk, SP menyebut nama pamannya, SU. Dia disetubuhi enam kali oleh SU, sejak awal Januari 2020 lalu.
Mendengar pengakuan itu lagi, pikiran dan perasaan ibu dan abang kandung SP, makin tak karuan. “Awalnya dari pengakuan korban sendiri kepada ibu dan abangnya, kalau dia sudah hamil,” kata Kompol Firdaus.
Dengan perasaan sedih bercampur malu, ibu dan abang kandungnya memeriksaka SP ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, SP dinyatakan positif sedang hamil. Kasus itu lantas menyebar ke warga desa.
Selanjutnya, ibu dan abang kandung SP mendatangi SU mempertanyakan hal itu. SU tak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya. Akhirnya, ibu dan abang kandung korban bersama warga, Rabu siang (18/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, mengamankan SU dan menyerahkannya ke Polres Deliserdang.
“Saat ini kasusnya sedang kita tangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata mantan Kanit Buncil Ditreskrimum Polresta Deliserdang ini. (As).