Walikota Tebing Tinggi: Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

Walikota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat menyampaikan konfrensi persnya. (dav)

Tebing Tinggi, teritorial24.com-Pengusaha di Tebing Tinggi harus tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Walikota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan saat konferensi pers, Senin (13/4/2020) sore, di Posko Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi.

Menurut Umar, setelah mengadakan rapat terkait penanganan Covid- 19 di bidang ketenagakerjaan atau buruh , Pemko Tebing Tinggi akan tetap berkontribusi terhadap nasib buruh yang terkena dampak Covid- 19.

“Hasil rapat kami dengan Satgas covid-19 dan juga para pengusaha Apindo maupun Serikat Buruh, sampai saat ini belum ada satu orang pun pekerja yang di PHK di Tebing Tinggi,” katanya.

Begitu juga, katanya, para pengusaha tetap berkomitmen membayarkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Oleh karena itu Pemko Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih dan berharap kepada seluruh pengusaha untuk menjalankan usaha dengan baik dan menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya,” kata Umar Zunaidi.

Terkait Kartu Pra Kerja yang diluncurkan oleh pemerintah Umar menjelaskan, hal itu sudah bisa diakses melalui online disampaikan bahwa saat sekarang ini Kota Tebing Tinggi yang melaporkan dan mendaftar langsung ke Dinas Tenaga Kerja ada sebanyak 260 orang.

“Kartu Pra Kerja ini bukan kartu berbentuk fisik tapi merupakan nomor induk yang sifatnya 16 digit dan bukan merupakan kartu yang dipergunakan untuk mendapatkan dana tapi kartu adalah untuk meningkatkan kompetensi kinerja, meningkatkan produktifitas dan meningkatkan kwalitas kinerja. Oleh karena itu nanti kartu ini lebih banyak digunakan untuk pendidikan dari pada calon tenaga kerja,” jelas Umar.

Sebelumnya Walikota Tebing Tinggi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid melaporkan bahwa, perkembangan covid-19 di Tebing Tinggi sampai hari Senin 13 April 2020 adalah, Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 574 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 7 orang dan 1 orang PDP positif kovid-19.

Dari 7 orang PDP, ungkap Umar, 4 orang dirawat di rumah sakit GL Tobing Medan dengan status 3 orang masih negatif dan 1 positif. Sedangkan 1 orang yang dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Medan, masih negatif. Sementara, 2 orang dirawat di RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, masih status negatif. (dav)