Warga Minta Plt Bupati Langkat Bongkar Warung Remang-remang Di Jalan Baru

Ist

PANGKALAN BRANDAN, teritorial24.com-Warga di Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan dan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, meminta ketegasan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH untuk membongkar warung atau cafe diduga tak memiliki izin serta diduga tempat maksiat yang meresahkan.

Bukan itu saja, warga juga meminta orang nomor satu di Pemerintah Langkat itu untuk menutup diduga tempat maksiat berkedok café yang berlokasi di kawasan Jalan Lingkar atau Jalan Baru (JB) Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu.

Bacaan Lainnya

Lokasi maksiat itu sudah lama sangat meresahkan masyarakat di dua kecamatan, yakni Babalan dan Sei Lepan, namun yang sangat disesalkan warga di Desa Lama dan Kelurahaan Pelawi Utara, sampai sejauh ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait di Pemkab Langkat, yakni satuan Polisi Praja (Satpol-PP) selaku penegak Perda.

Warga menunggu ketegasan orang nomor satu di Langkat itu, yang memiliki komitmen untuk memberantas praktik maksiat di Bumi Langkat, yang selama ini dikenal religius, sehingga warung diduga tempat esek-esek itu rata dengan tanah.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp, Senin (11/09/2023) lalu, mengaku sudah 4 kali dirazia. “Kita sudah empat dan lima kali gelar razia dalam penindakannya, namun kerab kebocoran dan keburu ketahuan oleh pihak warung tersebut,” kata Syah Afandin.

Menurut Syah Afandi, warga di sana berharap penindakan tersebut melibatkan Polres Langkat dan Sat Pol PP Langkat bersama Forkopincam. “Permintaan warga penindakan atau penertiban warung remang-remang agar ditutup dan bila perlu dibongkar,” kata Syah Afandin SH.

Seorang warga Pangkalan Brandan saat ditemui wartawan teritorial24.com, Selasa (19/9/2023) mengatakan, wanita penghibur umumnya datang dari luar daerah. Tarif sekali kencan (short time) Rp150 ribu, dan ini di luar biaya sewa kamar.

“Café ini hanya beroperasi malam hari sampai menjelang subuh,” ujar pria berbadan kurus tinggi itu.

Sekadar diketahui, saat Bupati Langkat dijabat oleh Zulfirman Siregar, ratusan warung prostitusi di Desa Bukit Selamat dan Desa Halaban, Kecamatan Besitang, sempat dibakar warga hingga menjadi abu. Warga marah dan membakar warung maksiat yang meresahkan itu.

Setelah jabatan Bupati Zulfirman Siregar berakhir, bisnis maksiat yang kerab mengundang aksi kriminalitas di lokasi itu kembali beroperasi, karena diduga ada proses pembiaran dari bupati penggantinya.

Namun, pada saat kekuasaan orang nomor satu di Langkat beralih ke tangan Ngogesa Sitepu, bisnis haram ini dihancurkan. Saat itu Ngogesa langsung memimpin proses eksekusi dengan alat berat ekskavator (beko). (pur)

Pos terkait