SEI RAMPAH, teritorial24.com – Tindak lanjut Program BERSINAR oleh Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang,SH.,M.Hum telah menetapkan sasaran pertama yaitu Desa Nagur Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai.
Selanjutnya, Tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan pemasok narkotika jenis sabu ke Desa Nagur salah satunya adalah Ucok Rodi.
Awalnya, petugas menangkap Suherman alias Herman (36) warga Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kec.Sei Rampah Kec.Perbaungan Kab.Sergai.
Herman ditangkap, Senin (9/3/ 2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di Perkebunan Lonsum, Desa Firdaus Estate, Kec.Sei Rampah, Kab.Sergai.
Dari pelaku petugas menemukan barang bukti, 9 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 6,51 gram. Dari mulut Herman diperoleh keterangan bahwa sabu diperoleh dari Aswan alias Ucok Rodi (30) warga Dusun I, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin.
Tanpa membuang waktu, petugas mengendus keberadaan Ucok di Hotel Grand Sultan, Jl.Medan-T.Tinggi, Dusun VI Desa Rampah Kiri, Kec.Sei Rampah Kab.Sergai tepatnya di kamar 02.
Dilokasi petugas menemukan barang bukti, 1 helai klip plastik transparan berukuran besar yang diduga berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 10,30 gram, sebuah HP merk Samsung warna putih dan uang Rp.100 ribu.
Informasi yang diperoleh teritorial24.com awalnya petugas menangkap Heman setelaj dilakukan pengembangan kasus dengan pemancingan terhadap Ucok Rodi, dilakukan negosiasi pertemuan, walaupun sempat alot ada tarik ulur pertemuan.
Namun akhirnya Ucok Rodi ditangkap dengan barang bukti sabu berat 10,30 gram ditemukan dibawah kasur dalam kamar hotel.
Kemudian, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Ucok Rodi dilakukan pengembangan ke Pagurawan, Batu Bara. Akan tetapi ditengah diperjalanan tersangka mencoba melakukan perlawanan berusaha merebut senjata personel sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dimana pergelangan kaki kanan tersangka tertembak dan telah diobati.
Dari pengakuan Herman bahwa dia mendapat sabu bukan hanya dari Ucok Rodi, tetapi ada juga bandar yang berinisial P, lalu Herman dilakukan pengembangan kembali memancing P.
Namun pada saat Herman berdampingan dengan anggota yang menyamar, ia berbalik menyerang anggota sehingga dalam keadaan terpaksa dilumpuhkan dimana pergelangan kaki kanan tersangka tertembak dilapangan.
Selanjutnya tersangka Herman dibawa berobat ke RSUD. Sultan Sulaiman.” Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah berada di Satres Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses penyidikan,” tandas Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, SH.MHum kepada teritorial24.com.(Setiabudi)
Wujudkan Program Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Sergai Lumpuhkan Dua Bandar Sabu
