TEBING TINGGI, teritorial24.com-Rencana pemerintah merelokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang, Propinsi Kepulauan Riau, Zuriat Di Raja Negeri Padang Dan Aliansi Masyarakat Melayu Kota Tebing Tinggi menolak dengan melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD kota Tebingtinggi, Selasa (26/9/2023).
Pernyataan sikap Zuriat Di Raja Negeri Padang Dan Aliansi Masyarakat Melayu Kota Tebing Tinggi yang disampaikan Suheri yaitu:
1.Menuntut untuk membatalkan rencana relokasi 6 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang Galang, Provinsi Riau.
2.Mengutuk keras tindakan represif, intim dan kekerasan, yang dilakukan oleh Team gabungan terhadap masyarakat Rempang dan Pulau Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
3.Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR-DPD-RI, hingga Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, DPRD Kota Tebing tinggi, serta Walikota Tebingtinggi untuk menghentikan kekerasan.
4.Menolak mega proyek Rempang ECO City, karena dapat berpotensi mengorbankan kepentingan rakyat khususnya masyarakat Rempang Galang.
5.Menyerukan kepada semua masyarakat Melayu, masyarakat pribumi dan rakyat Indonesia untuk bersatu dan merapatkan barisan guna menentang segala bentuk neo imperial, dan tidak memberikan negara takluk pada oligarki, serta mendesak mengembalikan hak-hak masyarakat Rempang Galang.
Kehadiran Zuriat Di Raja Negeri Padang Dan Aliansi Masyarakat Melayu Kota Tebing Tinggi diterima Wakil DPRD, M Azwar dari Partai Nasdem didampingi Joniar Sitinjak dari Fraksi Nasdem dan Anda Yaseer Albantani dari Fraksi PKS.
M Azwar mengatakan, secara pribadi akan memperjuangkan dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi Zuriat Di Raja Negeri Padang Dan Aliansi Masyarakat Melayu Kota Tebing Tinggi.
“Mudah-mudahan mendapatkan keadilan dari Allah SWT terimakasih atas kehadirannya,” ujar M Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Budaya Melayu MABMI Indonesia Kota Tebing tinggi. (wal)