Asahan - Tanjungbalai

15 Kelompok Tani Di Asahan Desak ATR/BPN dan DPRD Sumut Ukur Ulang HGU PT BSP

421
×

15 Kelompok Tani Di Asahan Desak ATR/BPN dan DPRD Sumut Ukur Ulang HGU PT BSP

Sebarkan artikel ini
OK Muhammad Rasyid SE bersama pengurus aliansi Kelopon Tani Asahan ketika diterima anggota Fraksi PAN yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut M Faisal B.IRKH, MH dalam aksi unjuk rasa, Selasa (21/10/2025).(gan).

Meminta pihak Kepolisian Polda Sumut mengusut tuntas dugaan penyimpangan pajak PT BSP sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 serta memproses pengaduan masyarakat (Dumas) tentang penyelewangan yang mereka lakukan.

Tidak hanya itu, jua meminta Polda Sumut menindak lanjuti dugaan kerugian negara dampak kerusakan hutan dan lingkungan yang dilakukan PT BSP atas perambahan areal kawasan hutan lindung seluas 1673 Hektar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang saat ini telah disegel Satgas PKH.

Meminta Polda Sumut memerintahkan Polres Asahan untuk bersikap netral dan tidak memihak korporasi – korporasi rakus dalam menangani kasus sengketa tanah atara perusahaan perkebunan dengan masyarakat .

Selain itu juga meminta Polda dan DPRD Sumut serta memproses berbagai kasus kekerasan yang dilakukan petugas sekuriti PT BSP kepada Kelompok Tani.

Sementara, setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan OK Muhammad Rasyid SE dan kawan – kawan, pihak ATR /BPN Sumut melalui pejabat Bagian Sengketa bernama Junaidi mengatakan pihaknya akan segera menyikapi aspirasi tersebut dengan memanggil pihak PT BSP.

Sedang DPRD Sumut melalui anggota Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi A M Faisal B.IRKH, MH berjanji akan memanggil pihak PT BSP dan menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas permasalahan tersebut.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *