Kota Medan

El Barino Desak Satpol PP Segera Segel Usaha Pencucian Drum di Medan Denai, Terbukti Hasilkan Limbah B3

190
×

El Barino Desak Satpol PP Segera Segel Usaha Pencucian Drum di Medan Denai, Terbukti Hasilkan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — DPRD Kota Medan mulai angkat suara soal dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Medan Denai.

Usaha pencucian drum dan jerigen bekas minyak di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, disebut-sebut terbukti menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino SH MH, mendesak Pemko Medan agar tidak lagi setengah hati dalam menertibkan usaha nakal semacam ini.

“Segel, cabut izinnya, dan hentikan operasionalnya. Terbukti melanggar izin dan meresahkan warga,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (27/8/2025).

Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Edwin Sugesti Nasution, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan, Satpol PP, Perkimcikataru, kecamatan, dan kelurahan, masalah ini dibedah habis-habisan.

Endar, perwakilan DLH Medan, mengonfirmasi bahwa kegiatan pencucian drum tersebut memang menghasilkan Limbah B3. “Izin yang dikantongi hanya untuk pengelolaan sampah non-B3.

Tetapi kenyataannya, di lapangan malah menghasilkan limbah B3. Ini jelas penyimpangan izin,” ungkapnya.

El Barino menegaskan, pihaknya bukan anti-pengusaha. “Kita dukung siapa pun yang ingin berusaha di Medan, asal sesuai aturan. Kalau sudah mengganggu kesehatan warga, apalagi limbah B3, ini harus ditindak,” katanya.

Ia juga mengaku banyak menerima keluhan warga sekitar, mulai dari bau menyengat hingga suara bising di malam hari.

Satpol PP Kota Medan, lewat Irvan Lubis, berjanji akan segera turun bersama dinas terkait. “Kami akan koordinasi dengan DLH dan ambil tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hasil RDP sendiri memutuskan rekomendasi agar Pemko Medan segera bertindak, mengingat potensi bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bahkan menyarankan agar Satpol PP tak segan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penindakan.

“Jangan sampai persoalan ini malah mencoreng nama baik Wali Kota Medan. Aturan harus ditegakkan,” tutup El Barino.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *