TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi III DPRD Kota Medan sepertinya mulai kehilangan kesabaran. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa (28/10/2025), dewan memberi ultimatum tegas kepada Pemko Medan: satu bulan ke depan, seluruh izin dan besaran pajak sejumlah restoran wajib diverifikasi ulang.
Bukan tanpa alasan. Menurut Komisi III, selama ini ada banyak kejanggalan dalam laporan pajak dan kelengkapan izin restoran di Medan. Angkanya tidak masuk akal—dan kalau pun masuk, itu mungkin cuma akal-akalan.
“Kita beri waktu satu bulan, semua harus beres. Jangan molor lagi. Sudah terlalu banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Dinas Bapenda, Dinas PMPTSP, dan sejumlah restoran besar seperti Lembur Kuring, Kembang, Kalasan, dan Srikandi.
Salomo menyoroti laporan pajak Restoran Lembur Kuring yang disebut punya omzet Rp1,4 hingga Rp1,6 miliar per bulan, tapi hanya menyetor pajak restoran Rp140 juta, PBB Rp44 juta, dan pajak parkir Rp600 ribu.
“Angka-angka ini tidak masuk akal. Pengunjungnya ramai setiap hari, apalagi akhir pekan. Kalau perlu, pasang alat penghitung pajak di sana dan suruh petugas Bapenda nongkrong langsung untuk membuktikannya,” ujarnya, separuh serius, separuh sindiran.
Hal serupa juga disampaikan untuk Restoran Kembang. Berdasarkan laporan, omzet restoran itu disebut mencapai miliaran rupiah per bulan, tapi pajak yang disetor hanya sekitar Rp100 juta.
“Pajak parkirnya malah cuma Rp500 ribu. Masa iya segitu kecilnya? Apa Bapenda percaya begitu saja?” kata Salomo.
Politisi Gerindra itu juga menyinggung soal kondisi keuangan Pemko Medan yang sedang tidak longgar setelah dana transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp595 miliar.
Karena itu, ia menegaskan perlunya menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, terutama dari sektor pajak restoran.
“Kita tidak mau restoran-restoran ini ditutup, tapi jangan juga Pemko Medan mau terus dibohongi. Kita hanya minta semua jujur,” pungkasnya.












