TERITORIAL24.COM, MEDAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/10/2025), berubah dari forum serius menjadi ajang uji ketabahan.
Agenda yang seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB untuk membahas soal banjir dan bangunan tanpa izin (PBG) di Kota Medan, baru bisa bergerak setelah dua jam lebih menunggu—gara-gara sejumlah dinas Pemko Medan tak kunjung hadir.
Tiga dinas yang jadi sorotan adalah Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK, dan Dinas DPMPTSP. Ketiganya entah terjebak macet, rapat lain, atau sekadar lupa waktu—yang jelas, kursi undangan mereka kosong sampai pukul 11.00 WIB.
Kondisi itu membuat sejumlah anggota dewan yang hadir mulai gelisah. Ada yang mengetuk meja, ada yang main ponsel, ada juga yang cuma menghela napas panjang.
Hingga akhirnya, Lailatul Badri, anggota Komisi IV DPRD Medan, angkat bicara dengan nada kecewa yang sulit disembunyikan.
“Ini sama saja OPD tidak menghargai kita dan para undangan yang sudah datang. Kita sudah menunggu 1,5 jam, tapi perwakilan Dinas SDABMBK, Perkimcikataru, dan DPMPTSP belum juga muncul. Kami minta Wali Kota Medan memberi sanksi disiplin kerja,” tegas Lailatul, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Menurutnya, ASN di lingkungan Pemko Medan seharusnya bisa lebih disiplin, apalagi kalau sudah menyangkut rapat resmi dengan DPRD.
“Sebaiknya, sebelum waktu yang ditentukan, para undangan sudah hadir. Jangan baru datang setelah kopi kami habis tiga gelas,” ujarnya menambahkan, dengan nada kesal tapi masih beradab.
Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, pun langsung merespons.
Ia memerintahkan staf komisi, Erni Siregar, untuk segera membuat surat rekomendasi ke Wali Kota Medan terkait ketidakhadiran sejumlah ASN tersebut.
“Ke depan, kami berharap OPD bisa hadir tepat waktu. Wali Kota melalui Inspektorat harus memberi sanksi agar ada efek jera. Jangan sampai kebiasaan molor ini jadi budaya kerja,” ujar Paul tegas.
Rapat akhirnya tetap dilanjutkan meski dengan suasana agak hambar—karena pembahasan soal banjir dan bangunan tanpa izin tentu terasa kurang lengkap tanpa pihak-pihak yang seharusnya memberi penjelasan.












