TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi IV DPRD Kota Medan nampaknya sudah mulai lelah dengan ulah para pengembang nakal.
Pasalnya, lagi-lagi muncul temuan soal manipulasi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Anggota Komisi IV, Rizki Lubis, meminta Satpol PP tak cuma sekadar menertibkan, tapi langsung menyeret para pelaku ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau ada pengembang yang memanipulasi jenis izin bangunan, jangan cuma dibongkar. Harus juga diproses ke ranah pidana biar ada efek jeranya,” kata Rizki seusai RDP bersama beberapa OPD Pemko Medan, Selasa (28/10/2025).
Menurut politisi NasDem itu, kasus seperti ini bukan cuma soal pelanggaran administrasi, tapi juga soal potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, banyak yang mengurus izin rumah tinggal (RTT), tapi bangunannya malah disulap jadi restoran, kantor, atau usaha lain yang retribusinya lebih besar.
“Kalau izinnya rumah tinggal tapi isinya jadi tempat nongkrong fancy, ya jelas melanggar. PAD kita bocor, aturan juga dilanggar. Ya gimana nggak jengkel,” ujar Rizki.
Rizki menegaskan, ke depan Komisi IV akan mendorong kolaborasi dengan OPD terkait untuk memperkuat pengawasan dan menertibkan sistem izin PBG yang selama ini dinilai longgar.
“Dalam waktu dekat, kita akan rapat koordinasi. Kita ingin bangun komitmen bersama supaya PAD dari retribusi PBG bisa dimaksimalkan,” katanya.
Nada serupa juga datang dari anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution.
Ia menyebut sistem perizinan PBG selama ini “amburadul dan bersalahan”. Banyak warga maupun pengembang yang akhirnya mencari jalan pintas karena prosesnya ruwet dan penuh birokrasi.
“Mekanisme sekarang perlu dirapikan. Jangan sampai orang malas ngurus PBG karena ribet. Kalau sistemnya jelas dan simpel, mereka juga nggak bakal akal-akalan,” ujar Edwin.
Edwin juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan. Petugas Satpol PP dan OPD teknis, katanya, jangan cuma datang kalau bangunan sudah berdiri megah, tapi harus turun sejak awal pembangunan.
“Petugas di lapangan harus paham Perda. Kalau ada pelanggaran, ya ditegur sejak awal. Kalau sudah jadi gedung tiga lantai baru dibongkar, yang rugi bukan cuma pengembang, tapi juga wajah kota kita,” pungkasnya.












