“Kita ingin teman-teman paham konteks hukum dan batasannya. Jadi, berkarya boleh, tapi tetap aman dari pasal-pasal yang menjerat,” ujarnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi wadah dialog antara regulator, pelaku media, dan publik, agar kebebasan berekspresi di ruang digital bisa berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum.
Sebab, di era ketika satu caption bisa bikin geger, dan satu podcast bisa viral semalaman, memahami UU ITE bukan lagi sekadar pilihan—tapi semacam ilmu bertahan hidup di dunia maya.(Rel/Akbar)












