TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, Selasa (4/11/2025) malam di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si., Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari Paripurna sebelumnya pada Senin (3/11/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, tahapan ini menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan keuangan daerah.
“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD,” ujarnya.
Pandangan umum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan APBD sebelum disahkan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan masukan, kritik, dan saran terhadap kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Salah satu pandangan disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Aryo Nugroho, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Blitar dalam memberikan prioritas tinggi pada pembangunan infrastruktur.
“Kami mendukung penuh itikad Bupati dalam memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan infrastruktur. Namun kami berharap, tidak hanya ditinggikan prioritasnya, tetapi juga dipercepat realisasinya,” ungkap Aryo.












