TERITORIAL24.COM, BLITAR – Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD) DPRD Kabupaten Blitar menyoroti pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi GPD, Angga Adi Wangsa Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna, Selasa malam (4/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi GPD memberikan catatan, saran, serta kritik konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Blitar demi meningkatkan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Angga menegaskan, berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi APBD 2026. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menggali potensi baru guna memperkuat pendapatan daerah.
“Dengan berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat, ini tentu menjadi beban fiskal APBD 2026. Kami mendorong masing-masing OPD untuk terus menggali potensi-potensi yang bisa mendatangkan pendapatan,” ujar Angga.
Fraksi GPD juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak serta ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan baru, seperti sektor pariwisata, parkir, dan retribusi pasar.
Dalam pengelolaan pasar, fraksi ini mengusulkan pembentukan badan usaha pengelola pasar agar pengelolaan pasar tradisional menjadi lebih modern, profesional, dan transparan.
“Jika pasar dikelola dengan baik, masyarakat akan merasa aman dan nyaman berbelanja, pedagang pun mendapat keuntungan, dan uang retribusi dapat dikelola secara transparan,” tambahnya.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi GPD berharap Pemerintah Kabupaten Blitar dapat memanfaatkan setiap peluang secara kreatif dan efisien untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ADV/didik)












