TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama Komunitas Divre 1 Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta kampanye anti pelecehan seksual, Minggu, 12 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan di dua titik perlintasan sebidang, yaitu JPL 01 Jalan MT Haryono dan JPL 01 Jalan HM Yamin, serta di Stasiun Medan.
Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
“Masih banyak pengguna jalan yang kurang disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Perilaku seperti ini berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Teguh.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menegaskan bahwa pengemudi kendaraan harus berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas.
Hingga pertengahan Oktober 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 31 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 17 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 27 orang luka ringan. Selain itu, tercatat 17 pejalan kaki meninggal akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.
“Kami menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di jalur tersebut demi keselamatan bersama,” kata Teguh.
Selain sosialisasi keselamatan, KAI Sumut bersama Komunitas Railfans juga mengadakan kegiatan edukasi anti pelecehan seksual di Stasiun Medan.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Menurut Teguh, kampanye ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menghormati serta berani melaporkan tindakan pelecehan di lingkungan transportasi publik.