Peristiwa

‎Karyawan PTPN IV Jadi Jenazah,Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit ‎

176
×

‎Karyawan PTPN IV Jadi Jenazah,Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit ‎

Sebarkan artikel ini

‎Diduga Tersengat Arus Listrik Saat Bekerja Malam Hari

korban diduga tersengat arus listrik dari kabel yang melintang di atas pohon sawit(foto: Humas Polres Tebing Tinggi)

‎TERITORIAL24.COM,‎Tebing Tinggi – Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan meninggalnya seorang karyawan perkebunan kelapa sawit yang diduga tersengat listrik di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Afdeling III PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako, Dusun Raya Panglong, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

‎Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban diketahui bernama Janpiannis Damanik (30), seorang karyawan BUMN yang sedang menjalankan tugas rutinnya mengegrek buah kelapa sawit.

Saat bekerja, korban diduga tersengat arus listrik dari kabel yang melintang di atas pohon sawit.

‎Setelah menerima laporan kejadian, tim Inafis Polres Tebing Tinggi bersama personel Polsek Sipispis segera turun ke lokasi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi di lapangan.

‎> “Korban bekerja dalam sistem dua shift. Pada malam kejadian, korban sedang bertugas pada shift malam hingga menjelang pagi hari. Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebing Tinggi untuk mendapat pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,”‎jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, saat dikonfirmasi.

‎Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak perkebunan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti dari insiden tersebut.

‎Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.

Diketahui, keluarga korban menerima dengan ikhlas kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

‎Pihak kepolisian mengimbau agar perusahaan perkebunan lebih memperhatikan standar keselamatan kerja (K3), terutama pada area yang memiliki potensi bahaya kelistrikan di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *