“Kalau tetap dilanggar, kami tidak segan mengambil langkah represif. Jika ditemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan pajak tambang, kami akan laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Blitar atas kritik tajam dari GPI tersebut.(Didik)












