Nada serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, yang meminta Pemko Medan lebih aktif mendatangi pelaku usaha untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi aturan baru.
“Kalau ada perubahan izin, misalnya peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) jadi berisiko tinggi, ya pemerintah harus kasih tahu. Jangan pelaku usaha disalahkan terus. Tapi kalau sudah diingatkan dan tetap bandel, ya wajib diberi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Medan, Ilham, mengaku akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Komisi III.
“Kami akan bahas dan lakukan pemantauan langsung ke lokasi usaha. Progresnya akan kami sampaikan nanti,” katanya.
Rapat ditutup dengan nada tegas: sebulan lagi, Komisi III akan memanggil semua pihak kembali untuk melihat hasil verifikasi. Singkatnya, DPRD Medan kini bukan cuma ingin tahu laporan pajak di atas kertas—tapi juga ingin memastikan angka-angka itu tak lagi fiktif seperti diskon besar di aplikasi pesan makanan.(Akbar)












