Tebing Tinggi - Batu Bara

‎Kutip Parkir Sembarangan di Depan Indomaret, Abang Ini Kena ‘Sikat’ Polisi!  ‎

124
×

‎Kutip Parkir Sembarangan di Depan Indomaret, Abang Ini Kena ‘Sikat’ Polisi!  ‎

Sebarkan artikel ini
‎Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) parkir di depan salah satu minimarket kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa pagi (7/10/2025)(foto:Humas Polres Tebing Tinggi)

‎TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI– Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) parkir di depan salah satu minimarket kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa pagi (7/10/2025).

‎Pelaku diketahui bernama Gunawan (35), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan IV, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, yang kedapatan meminta uang parkir kepada pengendara roda dua dan roda empat tanpa izin resmi.

‎Bermula dari Laporan Warga

‎Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H membenarkan penindakan tersebut.

Ia menjelaskan, aksi penertiban bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik parkir liar di sekitar simpang Sekolah YPD.

‎“Warga melaporkan adanya aktivitas pungli parkir yang meresahkan. Mendapat informasi tersebut, kami langsung menurunkan Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu beserta tim opsnal untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kapolsek Rambutan kepada wartawan.

‎Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati pelaku sedang menarik uang parkir dari pengendara tanpa menggunakan tanda pengenal resmi.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan kartu atau bet juru parkir yang sah dari instansi berwenang.

‎Barang Bukti dan Tindakan Hukum

‎Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya.

‎“Pelaku kami amankan dan diberikan peringatan keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau parkir liar di wilayahnya,” jelas AKP Darma Indrajaya.

‎Komitmen Polisi Berantas Premanisme

‎Polsek Rambutan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah rawan pungli, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.

‎“Kami akan terus berupaya menjaga rasa aman masyarakat dengan memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *