Polhukam

Nahkoda KM Bintang Jaya Asal Sibolga Ditangkap Polres Aceh Singkil Terkait Kasus Illegal Fishing

114
×

Nahkoda KM Bintang Jaya Asal Sibolga Ditangkap Polres Aceh Singkil Terkait Kasus Illegal Fishing

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, ACEH SINGKIL — Polres Aceh Singkil menetapkan seorang nahkoda kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus penangkapan ikan ilegal di perairan setempat.

Tersangka berinisial FB (46) merupakan nakhoda KM Bintang Jaya, kapal yang kedapatan menggunakan alat tangkap jenis pukat harimau (trawl) yang dilarang penggunaannya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan oleh personel Satpolairud pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penangkapan ikan ilegal di sekitar perairan Pulau Panjang.

“Petugas segera menuju lokasi dan menemukan kapal KM Bintang Jaya sedang melakukan aktivitas menggunakan alat tangkap trawl di titik koordinat N 01°57.771’ E 098°05.598’,” ujar Joko dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Singkil, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penggunaan trawl melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan karena dapat merusak ekosistem laut serta dilakukan di luar zona penangkapan yang diizinkan.

Saat hendak diamankan, para pelaku sempat berusaha kabur dan membuang jaring ke laut untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kapal KM Bintang Jaya diketahui tidak memiliki izin yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di zona penangkapan terukur dan wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kapal KM Bintang Jaya, dua rangkai jaring pukat berwarna hijau, perangkat komunikasi dan navigasi laut, serta 21 drum ikan hasil tangkapan seberat sekitar 1,5 ton.

“Kami berkomitmen terus memperketat pengawasan aktivitas perikanan di wilayah perairan Aceh Singkil dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pengelolaan sumber daya kelautan berjalan berkelanjutan,” pungkas Joko.(Rusid Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *