TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Ringinrejo, Senin, 14 Oktober 2025.
Musdes ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyusunan draf RKP Desa yang diawali dengan musyawarah di tingkat dusun. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan program pembangunan yang kemudian dihimpun dan dijadikan dasar pembahasan dalam Musdes tingkat desa.
“Dasar dari kegiatan ini adalah usulan dari masing-masing dusun, yang kemudian direkap dan dijadikan acuan dalam musyawarah desa,” ujar Kepala Desa Ringinrejo, Bintoro, dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, pengurus PKK, serta perwakilan dari Kecamatan Wates.
Bintoro menegaskan pentingnya RKP Desa sebagai landasan utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Ia menyebutkan, dokumen ini berperan dalam memastikan program pembangunan desa berjalan fokus, terarah, dan sejalan dengan visi serta misi desa.
“Dengan RKP Desa yang disusun secara partisipatif, kami ingin memperkuat peran serta masyarakat, meningkatkan transparansi anggaran, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan program desa,” ujarnya.
Melalui Musdes penetapan RKP Desa 2026 ini, Pemerintah Desa Ringinrejo berharap proses pembangunan desa ke depan semakin terencana, berdaya saing, dan berkelanjutan.(Didik)