Sumatera Utara

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

81
×

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Banggar, Salman Alfarisi, di Ruang Banggar DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Dalam sambutannya, Togap mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi sejumlah tantangan fiskal, terutama dari sisi keuangan dan kebijakan strategis daerah.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan menurun sekitar Rp1 triliun dibandingkan dengan rencana sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan transfer ke daerah dan kapasitas fiskal yang diperkirakan mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat.

Togap menuturkan bahwa arah kebijakan APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Belanja daerah akan diarahkan pada program-program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur dasar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi juga menjadi salah satu prioritas agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2026,” kata Togap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *