Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pendekatan Persuasif Satpol PP Sergai, Pedagang di Sei Rampah Bongkar Kios Secara Mandiri

245
×

Pendekatan Persuasif Satpol PP Sergai, Pedagang di Sei Rampah Bongkar Kios Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Upaya penataan kawasan di sekitar Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mulai menunjukkan hasil positif, Selasa (15/4/2025).

Sejumlah pedagang membongkar kios mereka secara mandiri setelah melalui proses pendekatan persuasif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai.

Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa pendekatan humanis menjadi strategi utama dalam menyosialisasikan rencana penataan.

Mulai dari imbauan, surat teguran, hingga negosiasi intensif dilakukan untuk mencapai kesepahaman dengan para pedagang.

“Setelah melalui serangkaian upaya persuasif, akhirnya tercapai kesepahaman bersama mengenai pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum,” ujar Wahyudhi.

Ia menyebut, sebanyak enam kios telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.

“Ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis yang kami terapkan tanpa harus menggunakan cara-cara represif,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program ini.

Wahyudhi menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang turut menjaga ketertiban dengan membongkar kios secara sukarela.

 

Sosialisasi Berlanjut di Perbaungan

 

Di hari yang sama, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta staf Kecamatan Perbaungan, melanjutkan kegiatan penataan dengan menyosialisasikan imbauan kepada pedagang Pasar Baru Perbaungan.

Para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar dan parit karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Tujuan kami bukan melarang, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi bisa berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Trotoar dan parit harus difungsikan sebagaimana mestinya,” jelas Wahyudhi.

Ia menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan langsung ke pedagang akan terus diutamakan sebagai langkah preventif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *