“Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita, diperkirakan sebanyak 154.461 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba di Kota Pematangsiantar,” ujar AKBP Sah Udur.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pematangsiantar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait tindak kejahatan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” kata SahUdur.(Akbar)












