Polhukam

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor, dan Peredaran Narkoba

139
×

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor, dan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita, diperkirakan sebanyak 154.461 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba di Kota Pematangsiantar,” ujar AKBP Sah Udur.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pematangsiantar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait tindak kejahatan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” kata SahUdur.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *