Kota Medan

Rommy Van Boy Sesalkan Pembiaran Dinas PKPCKTR atas Pelanggaran Sempadan Sungai oleh J-City dan CityView

75
×

Rommy Van Boy Sesalkan Pembiaran Dinas PKPCKTR atas Pelanggaran Sempadan Sungai oleh J-City dan CityView

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyesalkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang dinilai membiarkan pelanggaran pembangunan di kompleks J-City di Kecamatan Medan Johor dan The CityView Medan Condominium di Medan Polonia.

Kedua proyek itu disebut berdiri di atas sempadan sungai tanpa rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

“BWSS II sudah memberikan teguran kepada pengembang J-City dan CityView. Namun penindakan menjadi kewenangan Pemko Medan, dan hingga kini belum ada tindakan apa pun. Ada apa sebenarnya?” kata Rommy di Medan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Rommy mengutip hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan BWSS II pada 20 Oktober lalu, yang menegaskan tidak adanya rekomendasi teknis (rekomtek) untuk kedua proyek tersebut.

Ia mendesak Dinas PKPCKTR bersama Satpol PP Kota Medan segera menertibkan dan membongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai.

“Kalau terus dibiarkan, pengembang lain akan ikut menyerobot sempadan sungai di Medan. Akibatnya, banjir akan semakin parah karena sungai makin menyempit,” ujar politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Medan V itu.

Menurut Rommy, pelanggaran sempadan sungai oleh pengembang merugikan warga Medan Johor dan Medan Polonia yang kerap terdampak banjir.

Ia juga menilai hal itu bertentangan dengan program penanganan banjir yang sedang digalakkan Pemko Medan.

“Percuma normalisasi drainase dilakukan kalau sungai justru menyempit akibat pembangunan yang melanggar aturan,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan BWSS II, Ferry, dalam RDP tersebut membenarkan adanya penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan CityView. Ia menegaskan BWSS II tidak pernah mengeluarkan rekomtek untuk kedua proyek itu.

“Untuk J-City maupun CityView tidak ada rekomtek dari BWSS. Kami sudah menyurati pengembang, tetapi penindakan ada di tangan Pemko Medan,” kata Ferry.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *