TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Barangkali karena sudah terlalu nyaman dengan “bisnisnya”, seorang pria berinisial G alias K (30) warga Dusun VIII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ini lupa bahwa teras rumah orang bukanlah tempat terbaik untuk jadi “outlet” jualan sabu.
Ia digerebek dan ditangkap tangan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai pada Selasa malam, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 21.15 WIB.
Aksi G berhasil dihentikan setelah polisi mengendus aktivitas mencurigakan di sebuah teras rumah di Desa Celawan yang disinyalir sudah langganan jadi tempat edaran sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, SH, MH, mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah gerah dengan peredaran narkoba di kampungnya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan IPDA Budi selaku Kanit 1 bersama timnya untuk menyelidiki.
Setelah melakukan pengamatan dan observasi lapangan, identitas G alias K dikantongi. Tim langsung bergerak ke TKP dan mendapati G tengah sibuk dengan aktivitas transaksi yang diduga sabu-sabu. Tak menunggu lama, penggerebekan dilakukan dan G pun langsung diborgol tanpa sempat menyentuh tombol “hapus chat”.
Dalam interogasi singkat di lokasi, G mengakui barang tersebut dibelinya dari seseorang tak dikenal di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Alamat pengedar besar masih misterius—tapi sepertinya bukan dari marketplace.
Barang bukti yang diamankan:
1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih (diduga sabu) seberat 4,58 gram
2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih seberat 1,77 gram
2 unit HP (Samsung dan Realme)
1 unit timbangan digital (karena tanpa itu, bisnisnya bisa boncos)
IPTU L.B. Manullang, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan penangkapan ini. G kini ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman? Jangan ditanya. Bisa lebih dari sekadar unfriend dari tetangga.