TERITORIAL24.COM,Jakarta – Satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum refleksi penting bagi arah baru politik nasional.
Setelah melewati periode panjang polarisasi sosial dan politik, pemerintahan Prabowo dinilai berhasil menciptakan suasana rekonsiliasi, persatuan, serta stabilitas sosial yang lebih baik.
Kepala Kantor Staf Presiden Partai Keadilan Sejahtera (KSP PKS), Pipin Sopian, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mampu tampil sebagai sosok pemersatu yang meredam konflik identitas serta rivalitas politik yang sempat membelah masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
> “Prabowo adalah tokoh pemersatu. Terbukti dengan hilangnya label seperti kadrun, kampret, dan cebong. Narasi pembelahan masyarakat kini tidak lagi dieksploitasi para buzzer, termasuk isu radikalisme yang dulu sering dipolitisasi,” ujar Pipin Sopian.
Selain berhasil menjaga suhu politik tetap kondusif, Presiden Prabowo juga dinilai menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik publik.
Dalam berbagai kesempatan, ia mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkannya dalam proses pengambilan kebijakan.
> “Presiden Prabowo responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari para demonstran yang menyuarakan kritik. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah menjadikan rakyat sebagai mitra dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar objek kebijakan,” lanjut Pipin.
Menurut Pipin, gaya kepemimpinan ini menjadi pembeda dari masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai cenderung defensif terhadap kritik.
Pendekatan dialogis yang diterapkan Presiden Prabowo memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Indikator sosial juga menunjukkan tren positif selama satu tahun terakhir.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat, sementara tensi politik di media sosial menurun.
Kondisi ini menciptakan ruang kolaborasi lintas partai, organisasi masyarakat, dan kelompok sipil untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
Pipin menilai, konsistensi semangat rekonsiliasi dan keterbukaan perlu terus dijaga agar Indonesia dapat memasuki fase penguatan demokrasi substantif.












