TERITORIAL24.COM, ASAHAN –Kabar menggembirakan datang dari Safari Dakwah Habib Mun’eim Ba’alawy Al Yamani di Bandar Pasir Mandoge,Desa Pedalaman Desa Tomuan Holbung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, warga Muslim yang jumlahnya hanya puluhan orang menyerahkan lahan seluas 30 hektare. Lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan masjid dan pesantren, Selasa(30/9/2025).
Selama ini, umat Islam di daerah tersebut hidup sebagai minoritas dan tidak memiliki masjid.
Bahkan salat Jumat pun tidak bisa dilaksanakan karena jamaah yang terbatas.
Kehadiran safari dakwah ini membangkitkan semangat baru di tengah masyarakat Muslim setempat.
Rencananya, pesantren yang akan dibangun akan memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Selain itu, lahan luas tersebut juga akan dimanfaatkan untuk pertanian. Hasil pertanian diharapkan dapat menopang kebutuhan operasional pesantren agar mandiri.
Safari Dakwah Habib Mun’eim di Sumatera Utara berlangsung selama dua pekan penuh.
Beliau didampingi H. Amru Fitriadi serta Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, C.TP. Rangkaian kegiatan ini melintasi Medan, Aceh, Deliserdang, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, hingga Simalungun.
Penyerahan tanah di Bandar Pasir Mandoge menjadi salah satu hasil besar dari perjalanan dakwah tersebut.
Warga menyambut gembira langkah pembangunan masjid dan pesantren. Mereka berharap kehadiran ulama dapat lebih sering memberikan siraman rohani.
“Selama ini kami sangat merindukan suasana Islami,” kata salah seorang tokoh masyarakat.”
“Menurutnya, masjid dan pesantren akan menjadi pusat dakwah dan pendidikan.”
“Kehadirannya diyakini membawa manfaat besar, khususnya bagi anak yatim dan dhuafa.
Ustadz Muslim Istiqomah menegaskan bahwa amanah warga harus diwujudkan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengatakan, pembangunan masjid dan pesantren akan menjadi titik balik kehidupan beragama di daerah tersebut. Masyarakat Muslim tidak lagi merasa sendiri.
Habib Mun’eim Ba’alawy juga menyampaikan rasa syukur atas keikhlasan warga yang menyerahkan lahan.