Polhukam

Pinjam Motor Buat Cari Istri, Nggak Dibalikin. Ujungnya Damai di Kantor Polisi

123
×

Pinjam Motor Buat Cari Istri, Nggak Dibalikin. Ujungnya Damai di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA — Ada-ada saja cerita warga Sibolga. Seorang pemuda bernama Handika alias Joko (23) dilaporkan temannya sendiri gara-gara motor yang dipinjamnya tak kunjung dikembalikan.

Alasan awalnya buat cari istri. Tapi, alih-alih ketemu istri, dia malah ketemu mediasi di kantor polisi.

Kejadian ini bermula dari laporan Bintara Kevin Sianturi (22), seorang mahasiswa, yang meminjamkan sepeda motor Honda Vario BB 4481 NQ warna hitam kepada Joko.

Tapi motor itu tak dikembalikan. Kevin pun melapor ke Polsek Sibolga Selatan dengan dugaan penggelapan, tertuang dalam Laporan Polisi tertanggal 4 Agustus 2025.

Polsek Sibolga Selatan kemudian mengambil pendekatan Restorative Justice alias penyelesaian damai dengan musyawarah.

Proses mediasi berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sore di Sopo RJ Polsek Sibolga Selatan, difasilitasi langsung oleh Kapolsek IPTU Pasma Pasaribu, Kanit Reskrim IPDA Erwin C.A. Siahaan, serta tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.

Hasilnya? Damai. Joko mengakui kesalahan, minta maaf dengan tulus, dan Kevin—dengan lapang dada—memaafkan.

Motor dikembalikan, dan janji-janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa pun diikrarkan.

“Dengan adanya kesepakatan damai, korban memilih mencabut laporan,” kata Kapolsek.

Proses selanjutnya tinggal administrasi—gelar perkara, laporan ke atasan, dan SP2HP untuk semua pihak.

Restorative Justice ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan, keadilan, dan menjaga hubungan baik antar warga.

Jadi, meski motornya sempat “nyaris hilang”, setidaknya pertemanan mereka masih bisa diselamatkan.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *