“Kalau memang ada perbuatan yang merugikan keuangan negara, ya harus diusut. Siapa pun orangnya, termasuk oknum kepala desa. Tujuannya bukan cuma untuk menghukum, tapi juga mengembalikan kerugian negara dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam penyerahan laporan tersebut, turut hadir Gubernur LIRA Sumut H. Rizaldi Mavi. Ia mendukung langkah ALISSS dan LIRA Sumut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa.
Singkatnya, jalan desa boleh retak, tapi semangat warga melawan dugaan korupsi masih kokoh—setidaknya sampai benar-benar ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.(Tim)












