TERITORIAL24.COM, MEDAN – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengatakan sebelum program tersebut diterapkan, pendapatan harian dari sektor PKB hanya sekitar Rp3 miliar.
Namun, sejak program berjalan, rata-rata penerimaan harian naik menjadi Rp5 miliar hingga Rp8 miliar.
“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan, kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar. Sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Menurut Ardan, peningkatan pendapatan juga ditopang oleh sejumlah strategi, seperti jemput bola ke masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Pendapatan dari PKB ini sebagian besar, sekitar 66 persen, menjadi bagian pemerintah kabupaten/kota. Karena itu dukungan Pemkab dan Pemko sangat kita harapkan,” kata Ardan.
Program pemutihan yang dijalankan Pemprov Sumut meliputi bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum 2024, serta bebas denda SWDKLLJ.
Selain itu, masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 2025 mendapat potongan pokok PKB hingga 5 persen. Program ini berlaku hingga Desember 2025.
Ardan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi mendukung pembangunan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.(Akbar)












