Peristiwa

Braakkk! Diseruduk Honda BRV, Warga Binjai Selatan Tewas di Jalan Arteri Kualanamu

121
×

Braakkk! Diseruduk Honda BRV, Warga Binjai Selatan Tewas di Jalan Arteri Kualanamu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BATANG KUIS – Jalan Arteri Kualanamu, Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, dekat Simpang Jati Kembar, menuju Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, “makan” korban.

Hafiz Fadly (40), karyawan swasta, warga Jalan Gunung Rinjani, Lingkungan IV, Desa Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tewas di tempat usai ditabrak mobil Honda BRV, Sabtu malam lalu, 1 November 2025, sekira pukul 21.15 WIB.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari melalui Kanit Gakkum, Iptu Robertus Gultom kepada wartawan, Minggu (2/11/2025), menyebutkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa itu bermula ketika Honda BRV BK 1976 AFA yang dikemudikan Hamidun Pasaribu (30), warga Jalan Delima, Perumahan Puri Khazanah Rigensi, Blok E, No.1, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Arteri Kualanamu menuju Simpang Kayu besar.

Sesampainya di tempat kejadian, mobil yang membawa penumpang Nurdi Sulaiman (31), warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma XII, No.23, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tersebut menyeruduk korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3545 RBM.

Braakkk! Korban terpental dari sepeda motornya. Bagian depan mobil tersebut juga mengalami kerusakan.

“Kedua kendaraan datang dari arah yang sama, dari arah Bandara Kualanamu menuju Kayu Besar,” sebut Gultom.

Korban tewas si tempat karena mengalami sejumlah luka, lecet di kaki kiri dan kanan, lecet di pelipis, lecet di tangan kiri, lecet di hidung, lecet di wajah.

Petugas yang mendapat kabar tersebut langsung ke lokasi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Drs. H Amri Thambunan Lubuk Pakam.

Untuk proses penyelidikan, petugas juga menyita kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, dan memintai keterangan sopir dan penumpang mobil Honda BRV. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *