TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat melalui penerapan Restorative Justice (RJ) dan pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan di Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (20/10/2025).
Ignatius menilai langkah Wali Kota Medan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap penegakan dan perlindungan hukum di tingkat masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Medan. Dukungan terhadap penerapan RJ, pembentukan Posbakum, hingga perlindungan pelaku ekonomi kreatif melalui sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan wujud nyata keberpihakan pada masyarakat,” ujar Ignatius.
Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menjelaskan bahwa pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat merupakan bagian penting dari membangun kota yang berkeadilan.
Menurutnya, penerapan Restorative Justice bukan berarti pelaku terbebas dari hukuman, melainkan menjalani sanksi sosial yang bersifat mendidik.
“Kita harus memberikan pemahaman bahwa RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum. Mereka tetap menjalani hukuman, hanya saja bentuknya berupa sanksi sosial,” kata Rico.
Ia juga menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut antara Pemko Medan dan Kemenkumham agar penerapan RJ dapat dijalankan secara efektif dan dipahami masyarakat.
Terkait Posbakum, Rico menyebut keberadaannya harus benar-benar efektif dan berdaya guna dalam meningkatkan kesadaran hukum warga.
“Posbakum ini harus kita efektifkan untuk membangun masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Selain itu, Pemko Medan juga berkomitmen memperkuat pelaku ekonomi kreatif melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Rico menyebut, perlindungan ini penting agar karya dan produk lokal Medan semakin dikenal dan bernilai ekonomi tinggi.
“Semakin kita memperkuat produk kita, maka semakin berkembang pula pelaku ekonomi kreatif kita,” pungkasnya.(Akbar)