Peristiwa

GPI Kepung DPRD Blitar, Tuntut Setop Proyek Gedung Kejaksaan

172
×

GPI Kepung DPRD Blitar, Tuntut Setop Proyek Gedung Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Massa pertanyakan hibah tanah dan dana APBD untuk institusi vertikal.

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Puluhan anggota Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) berorasi lantang di halaman Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 15 Mei 2025.

Mereka menuntut penghentian proyek pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang dinilai bermasalah secara administratif dan menyimpang dari kepentingan rakyat.

“Hibah tanah tanpa partisipasi publik, penggunaan dana APBD untuk institusi pusat—ini jelas janggal,” kata Ketua GPI Blitar, Jaka Prasetya, dalam konferensi pers usai aksi.

Ia mendesak Bupati Blitar yang baru segera mengaudit seluruh proses hibah dan mengkaji ulang dasar hukum proyek tersebut.

Menurut GPI, proyek pembangunan itu memanfaatkan dana hibah dari APBD daerah, yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan langsung masyarakat.

“APBD itu uang rakyat. Gunakan untuk memperbaiki jalan rusak, air bersih, bukan untuk mempercantik institusi vertikal,” tegas Jaka.

Aksi yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya direspons oleh DPRD. Delegasi GPI diterima dalam audiensi oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho.

Dalam pertemuan itu, GPI menyerahkan dokumen temuan dugaan kejanggalan dan daftar tuntutan evaluasi proyek.

Jaka juga menyinggung prioritas pembangunan yang dinilai melenceng. “Pembangunan ini ironi, bukan solusi. Saat rakyat masih kekurangan layanan dasar, pemerintah justru sibuk bangun gedung kejaksaan. Ini bentuk pemborosan anggaran,” ujarnya.

GPI menuntut agar proyek segera dihentikan dan alokasi anggaran dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Mereka juga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran dalam proses hibah.

“Kami tidak sedang main-main. Jika negara abai, masyarakat sipil akan bertindak,” tutup Jaka.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *